Lewoleba KilatNews – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Nubatukan menggelar seleksi wawancara secara serentak bagi 20 Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Ruang Media Center Panwaslu Kecamatan Nubatukan, Senin (27/5/2024).
Proses Seleksi Wawancara dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Nubatukan, Yohanes Paulus Pito Koban dan Anggota Vinsensius Mamu Tupen serta Yakobus Gletam. Adapun Pelaksanaan Seleksi Wawancara ini dilakukan dalam 1 (satu) hari yakni pada tanggal 27 Mei 2024 dengan jumlah peserta yang akan diwawancara sebanyak 23 calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
Ketua Panwaslu Kecamatan Nubatukan Yohanes Paulus Pito Koban dalam arahan pembuka kegiatan seleksi wawancara, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses seleksi untuk memastikan kualitas dan integritas pengawas pada Pemilihan yang saat ini tahapannya sedang bergulir.
Hans Koban panggilan akrabnya juga menyampaikan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang akan tersampaikan dalam interview/wawancara nanti bertujuan untuk menggali kompetensi dan kesiapan calon Panwaslu Kelurahan/Desa dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Proses seleksi Tes Wawancara ini didesain untuk menggali kemampuan dan mengukur kesiapan calon anggota panwaslu kelurahan/desa,“ jelasnya.
“Dalam proses wawancara, kepada para peserta akan digali pengetahuan, keterampilan dan sikap calon panwaslu kelurahan/desa terkait Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang PKD serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan kepemiluan. Materi wawancara lain yang tidak kalah pentingnya yakni integritas diri dan netralitas, motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu, pengetahuan muatan lokal dan klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat tentang calon PKD tersebut. Dalam hal terdapat peserta yang pernah menjadi PKD pada Pemilu 2024 maka akan diberikan pertanyaan berupa evaluasi pengawasan pemilu 2024 dan pengetahuan pemilihan,” tambah Ketua Panwaslu Kecamatan Nubatukan.
Selain itu juga akan dinilai kemampuan berkomunikasi dan kualitas kepemimpinan serta kemampuan berorganisasi calon anggota PKD.
“Maka proses wawancara ini menjadi tahap penting dalam menentukan anggota PKD yang akan bertugas, mengingat peran mereka yang sangat krusial dalam menjaga netralitas dan kelancaran proses Pilkada 2024 di Kabupaten Lembata mendatang,” kata Hans Koban.
Pantauan media ini, usai membuka kegiatan, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Nubatukan langsung mengambil langkah seribu untuk melakukan wawancara kepada peserta yang hadir dengan menggunakan metode panel. Setiap pimpinan tersebut masing-masing saling bergantian memberikan pertanyaan kepada setiap peserta wawancara. Masing-masing peserta mendapatkan jatah 1 paket soal dari 55 paket soal yang disiapkan oleh Bawaslu. Proses interview dilakukan secara marathon, dimulai pukul 10.15 hingga berakhir dengan kondusif pada pukul 21.20 wita.
Selama proses seleksi wawancara ditemukan kejadian khusus, peserta wawancara sedianya berjumlah 23 orang namun yang hadir mengikuti tes wawancara tersisa 20 (dua puluh) orang, terdiri atas 15 (lima belas) laki-laki dan 5 (lima) perempuan, dengan rincian: Baolangu (1), Bakalerek (1), Belobatang (1), Bour (1), Lewoleba (1), Lewoleba Barat (1), Lewoleba Selatan (1), Lewoleba Tengah (1), Lewoleba Timur (3), Lewoleba Utara (1), Lite Ulumado (1), Nubamado (1), Pada (1), Paubokol (1), Selandoro (1), Udak Melomata (1), Waijarang (1) dan Watokobu (1).
“Kami telah melaksanakan seleksi wawancara kepada 20 peserta yang lolos pada tahapan administrasi kemarin. Sebetulnya terdapat 23 peserta yang lolos pada tahapan administrasi namun, ada 3 peserta tidak hadir yang kemudian mengundurkan diri,” terang Vinsensius Mamu Tupen, Anggota Panwascam Nubatukan.
Lebih lanjut, Vinsen Tupen yang akrab disapa menambahkan, Peserta yang tidak hadir mengikuti tes wawancara berjumlah 3 (tiga) orang berjenis kelamin perempuan. Perihal ketidakhadiran calon anggota PKD dimaksud, dapat dirincikan sebagai berikut: (a) Peserta yang mengundurkan diri sebanyak 1 (satu) orang atas nama Mardiatin dari Kelurahan Lewoleba Tengah. Alasan tidak hadir yakni sudah lulus dan dilantik menjadi PPS Kelurahan Lewoleba Tengah. (b) Peserta yang tidak hadir tanpa berita sebanyak 2 (dua) orang, yaitu: Katharina NGO Roga dari Kelurahan Selandoro dan Dwi Arika Wulantary dari Kelurahan Lewoleba Tengah.
Terhadap Peserta yang tidak hadir tersebut, Vinsen Tupen memastikan Panwaslu Kecamatan Nubatukan menempuh sebuah kebijakan untuk tetap membuka ruang bagi mereka untuk mengikuti tes wawancara berdasarkan timeline pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Tahun 2024, namun hingga jadwal tes wawancara yang berakhir hari ini Selasa, 28 Mei 2024, calon-calon anggota PKD tersebut tetap tidak menunjukkan wajahnya di tempat pelaksanaan tes wawancara.
Dengan demikian, 3 orang tersebut dinyatakan gugur dalam tahapan seleksi wawancara.
Sekedar untuk diketahui, hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada hari Jumad, 31 Mei 2024 melalui laman Bawaslu Kabupaten Lembata, media sosial, Sekretariat Panwaslu Kecamatan Nubatukan dan di tempat umum lainnya. (KN)
Discussion about this post